Profil Instansi

Profil Perusahaan - PT. BPR Pratama Dana Abadi

        PT BPR Pratama Dana Abadi disingkat BPR PDA adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan/Perbankan berdiri, beroperasi bulan Februari Tahun 2013 dengan Modal Dasar 12 Milyar dan Modal disetor 3.750 Milyar. BPR PDA berlokasi di Jalan S. Parman No. 36 C-D, Genuk, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

        Didirikan berdasarkan Akta pendirian Nomor 101 tanggal 23 Desember 2011 yang dibuat oleh Ngadino, SH.MH. Notaris di Kota Semarang yang kemudian disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor AHU-02805.AH.01.01 tahun 2012 tentang pengesahan badan hukum perseroan pada tanggal 17 Januari 2012. Sedangkan ijin operasional dari Bank Indonesia dikeluarkan oleh Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 Desember 2012 dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia nomor 14/92/KEP.GBI/DpG/2012 tentang Pemberian Izin Usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Pratama Dana Abadi dan mulai beroperasi pada tanggal 14 Pebruari 2013. Dengan Akta perubahan terakhir Akta Perubahan Kepengurusan PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PRATAMA DANA ABADI tertanggal 31 Oktober 2022, Nomor : 10 yang dibuat oleh Dr. Dahniarti Hasana, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Semarang, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 12 November 2022 Nomor : AHU-AH.01.09-0075387.

     Brand-Logo